Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Berikut Rekayasa Lalu Lintas

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019. Polri mempertebal pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menutup jalan di sekitar Mahkamah konstitusi menjelang sidang putusan sengketa pilpres atau sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019. “Tapi situasional dan belum dilakukan penutupan sesuai rencana,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris M. Nasir melalui pesan singkat, Rabu, 26 Juni 2019.

Simak: Putusan Sengketa Pilpres, Gedung MK Dipagari Kawat Berduri

Ia mengatakan perkembangan penutupan jalan di MK akan dilihat dari informasi yang dikumpulkan di lapangan. Sejauh ini, kata dia, petugas yang rencananya akan disiapkan juga belum disampaikan. “Baru dirapatkan malam ini.”

Namun, kata dia, objek utama yang menjadi fokus pengamanan berada di sekitar Gedung MK dan objek vital lainnya di sana. Sejumlah ruas di sekitar MK, kata dia, juga telah ditutup dengan Movable Concrete Barrier (MCB) dan security barrier dalam rangka pengamanan sidang. Salah satunya di Jalan Medan Merdeka Barat arah utara.

Kendaraan yang mengarah ke utara dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha dapat melewati Jalan Budi Kemuliaan dan belok ke Jalan Abdul Muis. Pengendara juga dapat melewati Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Gambir, Jakarta Pusat. “Pengalihan arus di ruas lain kondisional,” ujarnya.

Adapun pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan polisi di sekitar MK:

  1. Arus lalu lintas dari Jalan M.H. Thamrin yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maunpun ke kanan ke Jalan Kebon Sirih.
  2. Arus lalu lintas yang dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
  3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Fachrudin.
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir H. Juanda.
  5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun kanan ke Jalan Hayam wuruk.
  6. Arus lalu lintas dari Jalan Beteran Raya yang menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
  7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan menuju Jalan Perwira.
  8. Arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais menuju Jalan Merdeka selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi selesai digelar pada Jumat lalu. Sejak Senin, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk memutuskan menolak atau mengabulkan gugatan. Berdasarkan jadwal, putusan MK akan diumumkan pada Kamis hari ini, 27 Juni 2019.

Simak: Moeldoko: 30 Orang Jaringan Teroris Ikut Aksi Sengketa Pilpres

Sejumlah kelompok menyatakan bakal berunjuk rasa pada masa rapat permusyawaratan hakim di gedung MK. Persaudaraan Alumni 212, misalnya, menyatakan bakal menggelar aksi di gedung MK pada Rabu, 26 Juni 2019. Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan aksi ini bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam putusan sidang sengketa pilpres.

“PA 212 akan fokus ambil bagian sebagai pelaksana aksi 26,” kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Selasa, 25 Juni 2019. Namun, mereka akan mengikuti aksi yang digelar pihak lain pada 27 Juni.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

9 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

1 hari lalu

Ilustrasi Perbaikan Jalan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.


Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.


Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

5 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?